MAKALAH PENDIDIKAN
AGAMA
ISLAM DAN TERORISME
OLEH :
ANNISA RAHMAWATI
FATHIMATUZZAHRA S.N.
RARA OKTA
SASMITA
JURUSAN STATISTIKA
FAKULTAS SAINS DAN
MATEMATIKA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2013
A. LATAR BELAKANG
Kata Jihad sekarang ini telah banyak di salah gunakan,
kaum muslimin sendiri banyak yang rancu dengan kata jihad. Bahkan ada di antara
mereka menamakan perbuatan yang bukan jihad dengan nama jihad. Lalu apakah
pantas agama islam yang mengajarkan kedamaian ini dikatakan sebagai agama
teroris? tentunya tidak. Dalam makalah ini kami akan menjelaskan mengenai
hakikat terorisme, ciri-ciri islam radikal, pandangan islam terhadap terorisme,
kekerasan yang mengatasnamakan agama, serta sikap dan tanggapan orang islam
terhadap terorisme.
Apakah arti Jihad dalam agama islam? Arti kata Jihad
adalah berjuang dengan sungguh-sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan
misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak,
dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad
yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan
dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada
umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu
menjadi khalifah Allah di bumi.
Sedangkan, Terorisme adalah serangan-serangan
terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok
masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara
peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban
jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Terorisme tidak dapat dikategorikan sebagai Jihad. Dalam
berjihad, diharamkan membunuh anak- anak, wanita, orang tua, merusak bangunan,
rumah ibadah, pohon, dll. Sedangkan Jihad dalam bentuk perang harus jelas
pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang
yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan
sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum
Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk
perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan
(membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak
yang semuanya berdoa : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini
(Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan
berilah kami penolong dari sisi Engkau !”.(QS 4:75)
Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak
mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan
Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, hijrah ke wilayah yang aman dan
menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami
(Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi
fitnah yang membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan
dari luar). Jihad tidak bisa dilaksanakan kepada orang-orang yang tunduk kepada
aturan Allah atau mengadakan perjanjian damai maupun ketaatan.
Kesimpulannya, Terorisme bukanlah jihad. Terorisme
hanyalah kegiatan sekelompok orang yang tidak memiliki tujuan yang jelas. Islam
tidak pernah mengajarkan umatnya memusuhi bangsa atau etnis, karena semuanya
merupakan fitrah yang diciptakan oleh Allah (Q.s. al-Hujurat [49]: 13). Islam
hanya memusuhi pandangan Kufur yang dipaksakan kepada umatnya, dan umat lain
yang menolak kebenaran ilahi (Islam).
B. CIRI-CIRI ISLAM RADIKAL
Islam
adalah agama mulia, dimana islam sendiri tidak mengenal perbuatan yang berunsur
kekerasan. Sedangkan Radikal merupakan
faham yang mengandung tindakan kekerasan dalam menuntut perubahan, dimana istilah
islam radikal ini diberikan kepada kelompok-kelompok yang keras dan menuntut
penegakkan syari’at dengan jalan yang disebut jihad.
Berikut ciri-ciri islam radikal:
a.
Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan
untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung, karena
menginginkan perubahan baik secara sosial maupun politik.
b. Dalam kegiatannya
mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup
kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan
dengan keyakinan mereka.
c. Secara sosio-kultural
dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan
menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
d. Kelompok Islam
radikal seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun
banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
e. Mereka
berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang bersifat total,
sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat.
f.
Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular (tidak berdasarkan agama) dan cenderung
materialistis harus
ditolak.
g. Karena
ideologi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis
peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak.
h. Mereka tidak
menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar keagamaan yang
telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai
kebenaran.
i.
Mereka berkeyakinan, bahwa
upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah
kelompok yang kuat.
C.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP TERORISME
Saat ini terorisme sangat
meresahkan seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali masyarakat islam. Jika
kita cermati dan telaah kembali, terorisme bukanlah paham yang diajarkan dalam
agama islam. Benar jika islam mengajarkan berjihad, namun kata jihad disini
bukanlah tindakan seperti halnya yang dilakukan para terorisme sebagaimana
firman Allah:
وَ مَآ اَرْسَلْنكَ اِلاَّ رَحْمَةً لّلْعَالَمِيْنَ.
Dan
tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS.
Al-Anbiyaa’ : 107]
وَ مَآ اَرْسَلْنكَ اِلاَّ كَآفَّةً لّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّ نَذِيْرًا وَّ لكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
Dan
Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya, sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui. [QS. Saba’ : 28]
... قَدْ يُخْرِجُهُمْ مّنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ بِإِذْنِه وَ يَهْدِيْهِمْ اِلى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ.
Sesungguhnya
telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan
kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridlaan-Nya ke jalan
keselamatan dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari
gelap-gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seidzin-Nya dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [QS. Al-Maaidah :
15-16]
Dan dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa:
“Kejahatan
dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang
paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.” [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]
Dari beberapa ayat Al-Qur’an dan hadist dapat kita lihat bagaimana
pandangan islam terhadap teroris dan terorisme. Islam adalah agama yang membawa
kabar gembira, tidak menjadikan kaum muslimin takut dan lari, lembut, sopan,
santun, rukun, damai, penuh kasih sayang, kasih cinta, seperti halnya yang
diajarkan rasulullah kepada umatnya untuk saling menyayangi satu sama lain. Dengan
demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak
dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam.
D.
KEKERASAN
YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA
Upaya mendistorsikan
islam terus dilakukan oleh pihak-pihak yang benci terhadap islam. Seringkali
mereka mengahalalkan segala cara untuk menyerang islam dan pemikirannya. Isu
terorisme merupakan isu dipandang paling memiliki nilai strategis diangkat
suatu saat untuk menyudutkan umat islam beserta ajaran jihadnya.
Dituduhkan bahwa ajaran jihad (menurut versi mereka) adalah tindakan amoral sekaligus menjadi akar kekerasan yang terjadi di masyarakat seperti beberapa peristiwa pengeboman yang kian marak terjadi ditanah air. Hasilnya umat (yang mengalami kemunduran taraf berfikirnya) termakan oleh isu murahan tersebut. Seakan-akan islam sebagai pihak tertuduh.
Dituduhkan bahwa ajaran jihad (menurut versi mereka) adalah tindakan amoral sekaligus menjadi akar kekerasan yang terjadi di masyarakat seperti beberapa peristiwa pengeboman yang kian marak terjadi ditanah air. Hasilnya umat (yang mengalami kemunduran taraf berfikirnya) termakan oleh isu murahan tersebut. Seakan-akan islam sebagai pihak tertuduh.
Kenapa mereka memainkan
isu ini dituduhkan kepada islam dan umatnya?
Ternyata musuh-musuh
islam (peradaban kapitalisme) memahami bahwa islam memiliki pilar-pilar yang
menjadi rahasia kebangkitannya, yaitu Aqidah, Khilafah dan Jihad. Ketiga pilar
ini dipandang sebagai penghalang utama bagi peradaban kapitalisme untuk
melanggengkan peradabannya didunia islam. Dan itu semua benar, mereka sikapi
dengan sangat serius melalui berbagai cara baik itu upaya hard
power maupun soft power. Cara yang paling ampuh
adalah soft power.
Soft power dilakukan
dengan cara-cara terselubung melalui propaganda, merangkul media, ormas islam,
menggandeng LSM, mengangkat isu-isu krusial guna menyerang ketiga pilar islam
yaitu aqidah, khilafah dan jihad. Akhirnya penyesatan pun mereka lakukan dengan
memasifkan kajian-kajian dan opini tentang demokrasi, hak asasi manusia,
kestaraan gender, anti radikalisme, membela aliran sesat (seperti Ahmadiyah).
Oleh sebab itu, umat harus disadarkan agar tidak termakan oleh propaganda musuh
islam untuk menjauhkan umat dari islam yang sebenarnya.
Kata kekerasan menjadi
‘momok’ tersendiri bagi masyarakat umum. Kita harus meluruskan istilah
kekerasan ini pada konteks yang tepat. Seandainya kita sepakat menolak segala
tindak yang berbau kekerasan tanpa disikapi dengan kritis dan terlepas dari
konteks maka akan sangat kabur jadinya.
Intinya memang umat islam
tidak boleh termakan isu anti kekerasan. Harus didudukkan konteks dan standart
dalam menilai kekerasan. Islam sebagai ideologi tidak menolak kekerasan secara
mutlak. Asalkan konteks kekerasan tersebut memang telah diatur melalui nash
syara’. Ada tindakan kekerasan yang diharamkan oleh islam dan ada tindakan
kekerasan yang di wajibkan oleh islam. Membunuh seseorang tanpa haq atau
melakukan kerusakan fasilitas umum adalah tindakan kekerasan yang diharamkan
oleh islam. Sedangkan memotong tangan bagi pencuri yang telah memenuhi
nishabnya, merajam bagi pelaku zina mukhsan, menjilid pelaku zina, perang dalam
jihad fii sabilillah adalah jenis kekerasan yang diperbolehkan oleh syara’.
Sebagai seorang muslim tidak boleh menilai segala sesuatu berdasarkan
nilai-nilai humanisme, hati nurani, nafsu dan akal semata. Apabila nilai-nilai
ini yang dijadikan standart maka akan rusaklah tatanan hukum islam.
Penyebab Tindakan
Terorisme Atas Nama Agama
Dilihat dari
perkembangan aksi terorisme di Indonesia saat ini, memang hampir setiap aksi
terorisme yang dilakukan pasti selalu dikaitkan atas nama agama. Kita sebagai
masyarakat yang hidup di Indonesia tentu bertanya, mengapa hal demikian bisa
terjadi? Apa alasan atau faktor-faktor yang menyebabkan mereka selalu
menggunakkan nama agama dalam melakukan setiap aksi teror mereka? Apa yang
telah diajarkan oleh agama tersebut sehingga para pengikutnya melakukan aksi
terorisme? Padahal setiap agama mengajarkan kita untuk mengadakan pedamaian di
dunia. Dari sini dapat diketahui bahwa ada sebagian dari masyarakat Indonesia
yang sudah menganggap agama sebagai sebuah lembaga/badan bahkan sebuah atribut
saja dan lupa akan substansi dari agama tersebut. Orang-orang tersebut sangat
meyakini bahwa agama mereka yang paling benar dan menganggap bahwa agama yang
lain itu salah dan sesat sehingga mereka memberantas siapapun yang beragama
lain tanpa menyadari bahwa mereka telah mencemari substansi dari agamanya
sendiri. Untuk mengetahui pembahasan masalah ini secara lebih jelas, maka
pertama-tama kita perlu mengetahui faktor penyebab aksi kekerasan atau
terorisme atas nama agama ini. Secara singkat dan khusus, ada beberapa faktor
yang menyebabkan para pelaku teror melakukan kekerasan (terorisme) atas nama
agama, yaitu :
1. Kurangnya pendidikan agama
yang dia peroleh atau dengan kata lain dia tidak menghayati atau memahami keseluruhan esensi dari agama
yang dia anut.
2. Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua atau keluarganya serta kerabat baiknya dalam mengendalikan cara pergaulannya di dalam lingkungansehingga ia mudah dihasut.
3. Lingkungan pergaulan, di manapun itu,
yang tidak kondusif serta berpotensi menumbuhkan pola pikir sempit atau skeptis bahkan radikal terhadap agama
yangia anut. Sebagai contoh akhir-akhir ini banyak orang-orang Indonesia
yang pergi ke Timur Tengah atau Afganistan bahkan beberapa negara lainnya sepertiFilipina
yang di mana pada awalnya tujuan mereka pergi ke sana ialah untuk studi namun kemudian setelah pulang kembali ke Indonesia mereka berubahmenjadi teroris diakibatkan oleh pengaruh lingkungan serta ajaran selama mereka berada di sana dari orang-orang berpola pikir sempit serta radikal.
4. Ketidakpuasan ekonomi dan hal-hal yang bersifat material
yang dia peroleh dalam hidup, sehingga untuk melampiaskan kekesalan dan ketidakpuasannya diamelakukan aksi teror dengan dalih atas nama agama karena mungkin saja hal itu justru akan mengobati ketidakpuasannya dalam bidang ekonomi tersebut.
5. Agama memberikan bahasa, mitologi, ilustrasi yang bisa digunakan oleh para pemimpin politik atau politik keagamaan untuk memotivasi umatnya melakukankekerasan.
6. Agama merupakan sumber identitas yang sangat kuat; oleh sebab itu apabila para pemimpin politik menggunakan agama, berdasarkan agama
yang mayoritas,untuk mengkonstruksi sebuah identitas nasional, maka pintu terhadap kekerasan akan terbuka lebar.
7. Agama bisa digunakan secara politis untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok yang berkaitan dengan kekuasaan, ekonomi atau perkara material lainnya.
E. SIKAP UMAT ISLAM TERHADAP PARA TERORIS
Seperti kita ketahui,
akhir-akhir ini tanah air kita telah diguncang dengan sejumlah aksi teroris.
Yang mana para teroris tersebut mengatasnamakan aksinya sebagai bentuk Jihad
dalam menuntut penegakkan syari’at. Padahal jelas sekali terorisme tidak ada
sangkut pautnya dengan Jihad, justru dapat dikatakan bertolak belakang.
Maka berikut sikap umat
islam terhadap para teroris:
a. Mengajak kepada generasi
muda kita agar memegang teguh Al Quran dan Assunnah serta kembalikan segala
urusan kepada keduanya. Seperti yang tertuang dalam QS Ali Imran:103 yang
artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan
jangan bercerai berai”. Serta Allah berfirman, ”Dan apa saja yang kamu
perselisihkan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah.” [QS
Asy-Syura:10]. Dengan demikian maka berpegang teguh kepada agama Allah adalah
benteng dan sandaran yang kokoh.
b. Menjauhi tempat-tempat
yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan tersebut dan
pengaruhnya yang buruk. Allah berfirman, ”Dan peliharalah dirimu dari siksaan
yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu.”[QS Al Anfaal:25].
Yang demikian ini dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh. Allah
memelihara hamba-Nya dari beragam fitnah. Rasulullah bersabda, “Segeralah
kalian beramal sebelum datangnya fitnah yang berurutan, ibarat kegelapan malam,
yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan dipagi harinya dia telah
menjadi kafir atau di pagi hari dia beriman sore harinya dia telah menjadi
kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”
c. Membendung dan
melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum
muslimin ditimpa oleh berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan
kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan
apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena
perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah berfirman: ”Telah tampak
kerusakan-kerusakan di daratan dan lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan
manusia.”(QS Ar Ruum 41]
d. Menetapi jamaah kaum
muslimin dan imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan
kepada pemimpin yang mengurusi kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf, Allah
ta’ala berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan
taatlah kepada rosul dan para pemimpin kamu.”{QS An Nisa :59], Dan Rosulullah
bersabda, ”Ada tiga hal yang mana hati seorang muslim tidak akan dengki
terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata karena Allah,
menasehati para pemimpin dan menetapi jamaah kaum muslimin.”
e. Senantiasa memohon
pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam menghadapi berbagai macam
kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan kebanyakan dari fitnah dan ujian.
Allah berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan
berlaku sabar dan sholat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar.”[QS Al Baqoroh 153]. Rasulullah bersabda, ”Sangat menakjubkan perkara
seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia
diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka ini merupakan
kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa suatu yang tidak menyenangkannya maka dia
bersabar, itu adalah kebaikan baginya. Yang demikian ini tidak dimiliki oleh
siapapun kecuali seorang mukmin.”
f. Menangani segala urusan
dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum
dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaaan spontanitas
dan kemarahan. Inilah sikap para Nabi dan Rasul serta pengikut mereka.
g. Senantiasa tasabbut
(benar-benar meneliti) dalam segala urusan yang tidak mengambil prinsip
terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui media informasi yang
bertujuan menganggu muslimin serta memecahbelah dan melemahkan persatuan
muslimin, Allah berfirman, ”Hai, orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu
tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujarat 6), dan Nabi
bersada,” Hati-hatilah kalian dari prasangka, karena sesungguhnya persangkaan
adalah perkataan paling dusta.”
h. Dalam memvonis seseorang
dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seseorang itu
kafir, atau fasiq, maka sebaiknya kita kembalikan kepada ketentuan syariat,
serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan sembarangan tanpa
sikap hati-hati dan teliti, serta tsabbut terhadap sesuatu yang didengar.
F. DAFTAR PUSTAKA
Sudardi, Ahmad. 2001. “Terorisme dalam Pandangan Agama
Islam” dalam http://ahmadsudardi.blogspot.com/2013/04/terorisme-dalam-pandangan-agama-islam.html.
0 komentar:
Posting Komentar