Cute Box Cat
Click Here For Free Blog Templates!!!
Blogaholic Designs

Pages

Kamis, 26 Desember 2013

Makalah Islam dan Terrorisme

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM DAN TERORISME
 













OLEH :
ANNISA RAHMAWATI
FATHIMATUZZAHRA S.N.
RARA OKTA
SASMITA


JURUSAN STATISTIKA
FAKULTAS SAINS DAN MATEMATIKA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2013
A.    LATAR BELAKANG
Kata Jihad sekarang ini telah banyak di salah gunakan, kaum muslimin sendiri banyak yang rancu dengan kata jihad. Bahkan ada di antara mereka menamakan perbuatan yang bukan jihad dengan nama jihad. Lalu apakah pantas agama islam yang mengajarkan kedamaian ini dikatakan sebagai agama teroris? tentunya tidak. Dalam makalah ini kami akan menjelaskan mengenai hakikat terorisme, ciri-ciri islam radikal, pandangan islam terhadap terorisme, kekerasan yang mengatasnamakan agama, serta sikap dan tanggapan orang islam terhadap terorisme.
Apakah arti Jihad dalam agama islam? Arti kata Jihad adalah berjuang dengan sungguh-sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.
Sedangkan, Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Terorisme tidak dapat dikategorikan sebagai Jihad. Dalam berjihad, diharamkan membunuh anak- anak, wanita, orang tua, merusak bangunan, rumah ibadah, pohon, dll. Sedangkan Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !”.(QS 4:75)
Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar). Jihad tidak bisa dilaksanakan kepada orang-orang yang tunduk kepada aturan Allah atau mengadakan perjanjian damai maupun ketaatan.
Kesimpulannya, Terorisme bukanlah jihad. Terorisme hanyalah kegiatan sekelompok orang yang tidak memiliki tujuan yang jelas. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya memusuhi bangsa atau etnis, karena semuanya merupakan fitrah yang diciptakan oleh Allah (Q.s. al-Hujurat [49]: 13). Islam hanya memusuhi pandangan Kufur yang dipaksakan kepada umatnya, dan umat lain yang menolak kebenaran ilahi (Islam).
B.    CIRI-CIRI ISLAM RADIKAL
Islam adalah agama mulia, dimana islam sendiri tidak mengenal perbuatan yang berunsur kekerasan. Sedangkan Radikal  merupakan faham yang mengandung tindakan kekerasan dalam menuntut perubahan, dimana istilah islam radikal ini diberikan kepada kelompok-kelompok yang keras dan menuntut penegakkan syari’at dengan jalan yang disebut jihad.
Berikut ciri-ciri islam radikal:
a.      Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung, karena menginginkan perubahan baik secara sosial maupun politik.
b.        Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka.
c.       Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
d.      Kelompok Islam radikal seringkali bergerak  secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
e.       Mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat.
f.        Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi  masyarakat Barat yang sekular (tidak berdasarkan agama) dan cenderung materialistis harus ditolak.
g.      Karena ideologi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak.
h.      Mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran.
i.        Mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil  tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.

C.                 PANDANGAN ISLAM TERHADAP TERORISME

Saat ini terorisme sangat meresahkan seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali masyarakat islam. Jika kita cermati dan telaah kembali, terorisme bukanlah paham yang diajarkan dalam agama islam. Benar jika islam mengajarkan berjihad, namun kata jihad disini bukanlah tindakan seperti halnya yang dilakukan para terorisme sebagaimana firman Allah:
وَ مَآ اَرْسَلْنكَ اِلاَّ رَحْمَةً لّلْعَالَمِيْنَ.
Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa’ : 107]
وَ مَآ اَرْسَلْنكَ اِلاَّ كَآفَّةً لّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّ نَذِيْرًا وَّ لكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [QS. Saba’ : 28]
... قَدْ يُخْرِجُهُمْ مّنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ بِإِذْنِه وَ يَهْدِيْهِمْ اِلى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ.
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridlaan-Nya ke jalan keselamatan dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seidzin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [QS. Al-Maaidah : 15-16]
Dan dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa:
Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.” [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]
Dari beberapa ayat Al-Qur’an dan hadist dapat kita lihat bagaimana pandangan islam terhadap teroris dan terorisme. Islam adalah agama yang membawa kabar gembira, tidak menjadikan kaum muslimin takut dan lari, lembut, sopan, santun, rukun, damai, penuh kasih sayang, kasih cinta, seperti halnya yang diajarkan rasulullah kepada umatnya untuk saling menyayangi satu sama lain. Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam.
D. KEKERASAN YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA
Upaya mendistorsikan islam terus dilakukan oleh pihak-pihak yang benci terhadap islam. Seringkali mereka mengahalalkan segala cara untuk menyerang islam dan pemikirannya. Isu terorisme merupakan isu dipandang paling memiliki nilai strategis diangkat suatu saat untuk menyudutkan umat islam beserta ajaran jihadnya.
Dituduhkan bahwa ajaran jihad (menurut versi mereka) adalah tindakan amoral sekaligus menjadi akar kekerasan yang terjadi di masyarakat seperti beberapa peristiwa pengeboman yang kian marak terjadi ditanah air. Hasilnya umat (yang mengalami kemunduran taraf berfikirnya) termakan oleh isu murahan tersebut. Seakan-akan islam sebagai pihak tertuduh.
Kenapa mereka memainkan isu ini dituduhkan kepada islam dan umatnya?  
Ternyata musuh-musuh islam (peradaban kapitalisme) memahami bahwa islam memiliki pilar-pilar yang menjadi rahasia kebangkitannya, yaitu Aqidah, Khilafah dan Jihad. Ketiga pilar ini dipandang sebagai penghalang utama bagi peradaban kapitalisme untuk melanggengkan peradabannya didunia islam. Dan itu semua benar, mereka sikapi dengan sangat serius melalui berbagai cara baik itu upaya hard power maupun soft power. Cara yang paling ampuh adalah soft power. 
Soft power dilakukan dengan cara-cara terselubung melalui propaganda, merangkul media, ormas islam, menggandeng LSM, mengangkat isu-isu krusial guna menyerang ketiga pilar islam yaitu aqidah, khilafah dan jihad. Akhirnya penyesatan pun mereka lakukan dengan memasifkan kajian-kajian dan opini tentang demokrasi, hak asasi manusia, kestaraan gender, anti radikalisme, membela aliran sesat (seperti Ahmadiyah). Oleh sebab itu, umat harus disadarkan agar tidak termakan oleh propaganda musuh islam untuk menjauhkan umat dari islam yang sebenarnya.
Kata kekerasan menjadi ‘momok’ tersendiri bagi masyarakat umum. Kita harus meluruskan istilah kekerasan ini pada konteks yang tepat. Seandainya kita sepakat menolak segala tindak yang berbau kekerasan tanpa disikapi dengan kritis dan terlepas dari konteks maka akan sangat kabur jadinya. 
Intinya memang umat islam tidak boleh termakan isu anti kekerasan. Harus didudukkan konteks dan standart dalam menilai kekerasan. Islam sebagai ideologi tidak menolak kekerasan secara mutlak. Asalkan konteks kekerasan tersebut memang telah diatur melalui nash syara’. Ada tindakan kekerasan yang diharamkan oleh islam dan ada tindakan kekerasan yang di wajibkan oleh islam. Membunuh seseorang tanpa haq atau melakukan kerusakan fasilitas umum adalah tindakan kekerasan yang diharamkan oleh islam. Sedangkan memotong tangan bagi pencuri yang telah memenuhi nishabnya, merajam bagi pelaku zina mukhsan, menjilid pelaku zina, perang dalam jihad fii sabilillah adalah jenis kekerasan yang diperbolehkan oleh syara’. Sebagai seorang muslim tidak boleh menilai segala sesuatu berdasarkan nilai-nilai humanisme, hati nurani, nafsu dan akal semata. Apabila nilai-nilai ini yang dijadikan standart maka akan rusaklah tatanan hukum islam. 
Penyebab Tindakan Terorisme Atas Nama Agama       
 Dilihat dari perkembangan aksi terorisme di Indonesia saat ini, memang hampir setiap aksi terorisme yang dilakukan pasti selalu dikaitkan atas nama agama. Kita sebagai masyarakat yang hidup di Indonesia tentu bertanya, mengapa hal demikian bisa terjadi? Apa alasan atau faktor-faktor yang menyebabkan mereka selalu menggunakkan nama agama dalam melakukan setiap aksi teror mereka? Apa yang telah diajarkan oleh agama tersebut sehingga para pengikutnya melakukan aksi terorisme? Padahal setiap agama mengajarkan kita untuk mengadakan pedamaian di dunia. Dari sini dapat diketahui bahwa ada sebagian dari masyarakat Indonesia yang sudah menganggap agama sebagai sebuah lembaga/badan bahkan sebuah atribut saja dan lupa akan substansi dari agama tersebut. Orang-orang tersebut sangat meyakini bahwa agama mereka yang paling benar dan menganggap bahwa agama yang lain itu salah dan sesat sehingga mereka memberantas siapapun yang beragama lain tanpa menyadari bahwa mereka telah mencemari substansi dari agamanya sendiri. Untuk mengetahui pembahasan masalah ini secara lebih jelas, maka pertama-tama kita perlu mengetahui faktor penyebab aksi kekerasan atau terorisme atas nama agama ini. Secara singkat dan khusus, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku teror melakukan kekerasan (terorisme) atas nama agama, yaitu :
1.   Kurangnya pendidikan agama yang dia peroleh atau dengan kata lain dia tidak menghayati atau memahami keseluruhan esensi dari agama yang dia anut.
2.   Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua atau keluarganya serta kerabat baiknya dalam mengendalikan cara pergaulannya di dalam lingkungansehingga ia mudah dihasut.
3.   Lingkungan pergaulan, di manapun itu, yang tidak kondusif serta berpotensi menumbuhkan pola pikir sempit atau skeptis bahkan radikal terhadap agama yangia anut. Sebagai contoh akhir-akhir ini banyak orang-orang Indonesia yang pergi ke Timur Tengah atau Afganistan bahkan beberapa negara lainnya sepertiFilipina yang di mana pada awalnya tujuan mereka pergi ke sana ialah untuk studi namun kemudian setelah pulang kembali ke Indonesia mereka berubahmenjadi teroris diakibatkan oleh pengaruh lingkungan serta ajaran selama mereka berada di sana dari orang-orang berpola pikir sempit serta radikal.
4.   Ketidakpuasan ekonomi dan hal-hal yang bersifat material yang dia peroleh dalam hidup, sehingga untuk melampiaskan kekesalan dan ketidakpuasannya diamelakukan aksi teror dengan dalih atas nama agama karena mungkin saja hal itu justru akan mengobati ketidakpuasannya dalam bidang ekonomi tersebut.
5.   Agama memberikan bahasa, mitologi, ilustrasi yang bisa digunakan oleh para pemimpin politik atau politik keagamaan untuk memotivasi umatnya melakukankekerasan.
6.   Agama merupakan sumber identitas yang sangat kuat; oleh sebab itu apabila para pemimpin politik menggunakan agama, berdasarkan agama yang mayoritas,untuk mengkonstruksi sebuah identitas nasional, maka pintu terhadap kekerasan akan terbuka lebar.
7.   Agama bisa digunakan secara politis untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok yang berkaitan dengan kekuasaan, ekonomi atau perkara material lainnya.
E.   SIKAP UMAT ISLAM TERHADAP PARA TERORIS
Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini tanah air kita telah diguncang dengan sejumlah aksi teroris. Yang mana para teroris tersebut mengatasnamakan aksinya sebagai bentuk Jihad dalam menuntut penegakkan syari’at. Padahal jelas sekali terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan Jihad, justru dapat dikatakan bertolak belakang.
Maka berikut sikap umat islam terhadap para teroris:
a.    Mengajak kepada generasi muda kita agar memegang teguh Al Quran dan Assunnah serta kembalikan segala urusan kepada keduanya. Seperti yang tertuang dalam QS Ali Imran:103 yang artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan jangan bercerai berai”. Serta Allah berfirman, ”Dan apa saja yang kamu perselisihkan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah.” [QS Asy-Syura:10]. Dengan demikian maka berpegang teguh kepada agama Allah adalah benteng dan sandaran yang kokoh.
b.   Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan tersebut dan pengaruhnya yang buruk. Allah berfirman, ”Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu.”[QS Al Anfaal:25]. Yang demikian ini dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh. Allah memelihara hamba-Nya dari beragam fitnah.  Rasulullah bersabda, “Segeralah kalian beramal sebelum datangnya fitnah yang berurutan, ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan dipagi harinya dia telah menjadi kafir atau di pagi hari dia beriman sore harinya dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”
c.    Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum muslimin ditimpa oleh berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah berfirman: ”Telah tampak kerusakan-kerusakan di daratan dan lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia.”(QS Ar Ruum 41]
d.   Menetapi jamaah kaum muslimin dan imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf, Allah ta’ala berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rosul dan para pemimpin kamu.”{QS An Nisa :59], Dan Rosulullah bersabda, ”Ada tiga hal yang mana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata karena Allah, menasehati para pemimpin dan menetapi jamaah kaum muslimin.”
e.    Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam menghadapi berbagai macam kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan kebanyakan dari fitnah dan ujian. Allah berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan sholat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”[QS Al Baqoroh 153]. Rasulullah bersabda, ”Sangat menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka ini merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa suatu yang tidak menyenangkannya maka dia bersabar, itu adalah kebaikan baginya. Yang demikian ini tidak dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin.”
f.     Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaaan spontanitas dan kemarahan. Inilah sikap para Nabi dan Rasul serta pengikut mereka.
g.    Senantiasa tasabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan yang tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui media informasi yang bertujuan menganggu muslimin serta memecahbelah dan melemahkan persatuan muslimin, Allah berfirman, ”Hai, orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujarat 6), dan Nabi bersada,” Hati-hatilah kalian dari prasangka, karena sesungguhnya persangkaan adalah perkataan paling dusta.”
h.   Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seseorang itu kafir, atau fasiq, maka sebaiknya kita kembalikan kepada ketentuan syariat, serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan sembarangan tanpa sikap hati-hati dan teliti, serta tsabbut terhadap sesuatu yang didengar.
F.   DAFTAR PUSTAKA
Sudardi, Ahmad. 2001. “Terorisme dalam Pandangan Agama Islam” dalam http://ahmadsudardi.blogspot.com/2013/04/terorisme-dalam-pandangan-agama-islam.html.

0 komentar:

Posting Komentar