TELAAH JURNAL ISLAM
KONDUSIFITAS
KEHIDUPAN BERAGAMA KAUM EKSPATRIAT INDONESIA DI KOREA SELATAN
Oleh :
Nama : Fathimatuzzahra Syahrozad
Nuroqi
Jurusan : Statistika-A
NIM :
24010213120041
1.
Alasan
memilih judul Kondusifitas Kehidupan Beragama Kaum Ekspatriat Indonesia di Korea
Selatan
Tak sedikit warga Indonesia yang menetap
di Korea Selatan baik dengan alasan untuk bekerja, menikah, dll. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, yang mana hal ini sangat
berlawanan dengan penduduk Korea yang minoritas beragama Islam, sehingga dapat diasumsikan bahwa mayoritas kaum
ekspatriat Indonesia di Korea Selatan beragama Islam dan tentunya
suasana kehidupan beragama di korea selatan juga
berbeda. Di sini alasan saya memilih jurnal ini adalah karena saya ingin
mengetahui bagaimanakah perbedaan suasana kehidupan beragama di Korea Selatan.
2.
Intisari
Jurnal
KEHIDUPAN BERAGAMA DI KOREA SELATAN
Korea Selatan merupakan salah satu negara yang
berbentuk Republik. Berbeda dengan Korea Utara yang merupakan negara komunis.
Pemerintah Korea Selatan memberi kebebasan kepada masyarakat untuk beragama.
Beserta itu, Pemerintah Korea juga tidak mewajibkan masyarakatnya untuk memeluk
suatu agama. Hal-hal yang berkaitan dengan agama dikembalikan kepada individu
yang bersangkutan. Contohnya, pernikahan beda agama bukanlah suatu masalah di
Korea.
Pemerintah tetap meliburkan warga pada saat
hari raya keagamaan yang dianut cukup besar, seperti katholik, protestan, dan
budha. Untuk hari raya agama lain termasuk Islam tidak masuk hari libur resmi.
Setiap tempat umum dan perkantoran dilengkapi
dengan fasilitas yang sangat lengkap, bahkan sampai tempat bermain anak pun
ada. Namun, tak dilengkapi dengan tempat ibadah untuk agama apapun. Jadi, untuk
orang Islam wajib sholat 5 kali sehari di tempat yang darurat (memungkinkan).
Sebagian besar warga Korea tidak beragama
(atheis), katholik 10%, budha 23%, kristen 18%, dan penganut agama Islam hanya
sedikit dan itupun mungkin kaum ekpatriat yang menetap di Korea untuk menikah,
bekerja, ataupun menuntut ilmu. Hal ini tentunya mempengaruhi peraturan
pemerintah mengenai makanan. di Korea tidak ada aturan makanan halal dan haram
karena minoritasnya kaum Muslim dan Korea tidak menganjurkan warganya untuk
beragama. Akan tetapi makanan halal banyak ditemukan hanya disekitar masjid
saja yang dikelola oleh warga Korea yang didominasi oleh kaum ekspatriat Islam.
KAUM EKSPATRIAT INDONESIA DI KOREA SELATAN
Lebih dari 35 ribu warga Indonesia menetap di
Korea baik untuk mengenyam pendidikan, bekerja, menikah, dll.
Dalam permasalahan nikah campur, terjadi
perbedaan agama antara istri dan mertua, akan tetapi rasa toleransi dan
tenggang rasa sangat tinggi.
KONDUSIFITAS KEHIDUPAN BERAGAMA KAUM
EKSPATRIAT INDONESIA DI KOREA SELATAN
Kebebasan beragama dijalankan secara mutlak
dalam hukum dan pemerintahan Korea, jadi tidak ada larangan bagi kaum muslim
untuk beribadah walaupun Islam hanya minoritas dan rasa toleransi serta
tenggang rasa sangat tinggi sehingga terjadi saling menghargai antar agama lain
termasuk Islam.
Di Korea tidak ada larangan bagi muslimah
untuk memakai hijab karena di perkantoran pun tidak ada larangan dan peraturan
mengenai cara berpakaian.
Kondusifitas ibadah keluarga kawin campur
tidak bergitu masalah karena terjadi saling menghormati antar anggota keluarga
dalam hal berkeluarga walaupun sebagian tidak beragama dan sebagian memiliki
agama selain Islam.
Dalam hal sholat tarawih bisa dilakukan di
masjid ataupun mushola, akan tetapi di mushola jarang menyediakan shaf untuk
perempuan. Sedangkan sholat jumat bisa dilakukan di masjid.
Mengenai makanan sedikit bermasalah karena
babi dan anjing merupakan makanan favorit di Korea, sehingga mempersulit kaum
muslim untuk membeli makanan halal. Akan tetapi, beebagai organisasi yang
digagas oleh kaum ekspatriat telah menyediakan makanan halal dan rutin
memberikan informasi mengenai makanan yang halal untuk dimakan.
Silaturahmi antar kaum muslim pun dimudahkan
melalui jejaring sosial seperti facebook dari beberapa organisasi Islam diKorea
seperti IKMI, IMUSKA, dan KMI.
Mengenai pendidikan seperti pengajian bagi
anak hanya terdapat di masjid itaewon. Bahkan disekitarnya terdapat sekolah
agama. Saat penelitian ini dilakukan, berbagai organisasi sedang membahas
mengenai hal ini, dan mereka berencana untuk mengadakan kajian sekali dalam
seminggu di masjid ini yang mana akan disebarkan ke masjid lain.
Dengan demikian, kehidupan beragama bagi kaum
ekspatriat Indonesia masih tetap bisa dijalankan secara kondusif. Apalagi
pemerintah Korea tidak melarang warganya untuk memeluk agama dan beribadah
asalkan tidak mengganggu politik dalam negri mereka. Untuk masalah melihat
aurat orang lain dan masalah makanan halal itu adalah tantangan. Sehingga
diperlukan kegigihan yang tinggi untuk terus bertahan dengan syariat yang
sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits.
3.
Manfaat
jurnal
Jurnal ini membahas mengenai berbagai keadaan
kehidupan beragama di Korea baik dari sudut pandang korea sendiri maupun dari
kaum ekspatriat. Jurnal ini memberikan banyak manfaat sehingga kita bisa
mengetahui bagaimana kondusifitas kehidupan beragama kaum ekspatriat Indonesia
di Korea Selatan. Tak hanya itu, bahkan jurnal ini memberikan informasi kepada
kita bahwa terdapat berbagai organisasi Islam di Korea yang berperan sangat
penting dan memiliki pertanggung jawaban yang sangat besar sehingga ikatan
silaturahmi sesama muslim masih bisa terjalin dengan baik dan seluruh kegiatan
peribadahan Islam menjadi lebih kondusif.
4.
Kesimpulan
dan Saran
Dari jurnal ini dapat ditarik
kesimpulan bahwa meskipun pemerintah Korea tidak menganjurkan
warganya untuk memeluk agama, namun warga korea memiliki toleransi dan tenggang
rasa yang sangat tinggi sehingga antar warga bisa saling menghormati dalam
masalah peribadahan.
Semoga melalui jurnal ini, pembaca
bisa menerima banyak manfaat dan apa yang kita anggap positif semoga bisa
diaplikasikan.
0 komentar:
Posting Komentar